Selasa, 01 Oktober 2019


Sosiologi Kehutanan                                                                                         Medan,  Oktober 2019
ASPEK SOSIOLOGI MASYARAKAT SUKU JAWA
Dosen Penanggungjawab:

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

Oleh :
Maisyaroh Hasibuan
171201004
KSH 5



Hasil gambar untuk LOGO USU






PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
                                                         2019


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
           Indonesia sebagai negara kepulauan merupakan suatu gugusan terpanjang dan terbesar di dunia yang senantiasa kaya dengan budaya dan masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai macam suku (etnik), agama, dan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat. Kebudayaan dan masyarakat tidak akan pernah terpisah satu dengan yang lain. Masyarakat yang berbudaya hidup dari berbagai faktor yang menentukan cara kehidupan masyarakat. Disamping lingkungan dan teknologi, faktor lain adalah organisasi sosial dan politik berpengaruh dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari (Sipahutar, 2017).
        Indonesia terdiri dari berbagai etnik (suku) budaya yang berbeda-beda. Perbedaan itu tidak lepas dari kondisi letak geografis suatu suku dan aturan yang berlaku pada daerah itu. Kehadiran suku yang beragam tersebut menyebabkan kebudayaan yang beragam pula. Adat-istiadat adalah suatu pelaksanaan upacara yang dilaksanakan untuk keperluan tertentu yang mengandung nilai, aturan dan norma-norma yang harus dipatuhi masyarakat yang menganutnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adat-istiadat adalah (1) aturan (perbuatan) yang lazim diturut dilakukan sejak dahulu kala; menurut Suku Batak Toba laki-laki lah yang berhak sebagai ahli waris; (2) wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum dan aturan-aturan yang satu dengan lainnya berkaitan menjadi satu system (Aprilia, 2016).

Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling berinteraksi sosial dalam kesatuan dan jaringan. Interaksi sosial yang dimaksud adalah hubungan timbal balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok dalam masyarakat. Manusia disebut sebagai makhluk sosial, artinya manusia tidak dapat hidup hanya sendiri, terutama dalam usaha memenuhi kebutuhannya. Interaksi sosial antara individu dengan individu terwujud dalam komunikasi verbal maupun komunikasi non-verbal atau isyarat, seperti jabat tangan, percakapan, perkelahian, dan sorot mata. Sedangkan interaksi sosial antara individu dengan kelompok menunjukkan kepentingan individu yang  berhadapan dengan kepentingan kelompok dan sebaliknya, seperti perintah pemimpin kepada kelompok dan sanksi sosial atas nama kelompok terhadap individu. Dan interaksi sosial antara kelompok dengan kelompok terwujud apabila individu dalam kelompok telah memiliki kesamaan kepentingan untuk diinteraksikan pada kelompok lain, seperti kontak sosial antara  pendukung tim sepak bola. Individu manusia tidak dapat berdiri sendiri, demikian juga satu kelompok tidak dapat berdiri sendiri, oleh karena itu mereka melakukan interaksi sosial. Interaksi sosial oleh individu dan kelompok yang dilakukan dalam satu kesatuan dan jaringan akan membentuk masyarakat. Karena dengan adanya kesatuan dan jaringan antara individu dan kelompok akan membentuk masyarakat yang memiliki nilai sosial dan norma sosial.  Nilai sosial dan norma sosial memiliki peranan penting dalam membangun peradaban masyarakat. Nilai sosial dan norma sosial ini yang mengatur manusia dalam tata kehidupan  bermasyarakat (Sinaga, 2012).
Interaksi sosial sendiri diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial timbal balik yang dinamis, yang menyangkut hubungan antara orang-orang secara perseorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang dengan kelompok-kelompok manusia. interaksi sosial pada masyarakat sekitar, adalah hal yang menjadi kunci pada saat proses adaptasi. Tanpa adanya interaksi sosial yang dilakukan perantau tidak akan bisa melakukan adaptasi di perantauan. Dalam proses interaksi sosial dibutuhkan syarat-syarat untuk melakukannya seperti yang yaitu Kontak sosial dan Komunikasi sosial (Bahagia, 2019).
1.2 Tujuan
      Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui aspek sosiologi masyarakat suku jawa.
1.3 Rumusan Masalah
  1.      Interaksi sosial masyarakat suku jawa
  2.      Kelompok sosial masyarakat suku jawa
  3.      Norma sosial masyarakat suku jawa
  4.      Kelembagaan sosial masyarakat suku jawa
  5.      Struktur sosial masyarakat suku jawa
  6.      Proses sosial masyarakat suku jawa
  7.      Perubahan sosial masyarakat suku jawa


BAB II  
                                                                                       ISI

  2.1 Interaksi Sosial Masyarakat Suku Jawa
            Provinsi Lampung, etnis Jawa yang dominan. Faktor penyebabnya ialah karena pada tahun 1905 Lampung merupakan daerah sasaran kolonialisasi pertama.Program kolonialisasi ini bertujuan untuk memindahkan penduduk dariPulau Jawa ke pulau-pulau lain sebagai usaha pemecahan masalah demografis.Bertambahnya jumlah populasidi Lampung ternyata terus bergeser dengan semakin membengkaknya jumlah pendatang, baik melalui program transmigrasi maupun yang datang spontan. Perlu ditambahkan bahwa akibat meletusnya Gunung Agung, pada tahun 1964 didatangkan juga transmigran dari pulau Bali. Akibatnya, jumlah sebaran populasi penduduk menjadi lebih banyak pendatang dari pada orang asli Lampung. Keberagaman identitas (etnis, agama dan budaya) masyarakat khususnya di Lampung mudah memicu terjadinya gesekan antaretnis yang menimbulkan konflik. Konflik antaretnis dapat diakibatkan oleh kultur subjektif (kepercayaan, sikap, stereo type, nilai, norma dan harapan) yang berbeda. Keberagaman identitas tersebut menjadi sebuah ciri khas suatu kelompok. Permasalahan akan timbul jika tata nilai kelakuan tertentu menjadi tidak sama. ketidaksamaan ini sangat berpotensi menimbulkan konflik. Misalnya, pada etnis Bali ada larangan untuk menyantap daging sapi, karena sapi dianggap hewan suci tunggangan Dewa Krisna. Tetapi untuk etnis lain hal tersebut diperbolehkan. Hal serupa inilah yang dapat muncul menjadi 7 potensi konflik (Ningrum 2018).
                Mulanya, sebagian besar masyarakat etnis Bali membeli tanah berupa lahan kosong tersebut dari beberapa etnis Lampung sekitar desa Kahuripan Dalam (saat ini) dan oleh mereka mulailah dibangun sebuah rumah sebagai tempat tinggal. Ternyata, mayoritas tanah yang masyarakat etnis Bali tempati tersebut sudah menjadi milik beberapa masyarakat etnis awa yang tinggal di Desa Bawang Tirto Mulyo. Merasa tidak terima, masyarakat etnis Jawa yang merasa bahwa haknya sudah diambil orang lain, maka mereka terlibat adu mulut bahkan nyaris saling baku hantam. Sebagian masyarakat etnis Jawa ternyata dulu pernah membeli tanah tersebut dari masyaraat etnis Lampung, tetapi oleh masyarakat etnisLampung tersebut, tanah tersebut masih ditawarkan kembali kepada para pendatang yakni etnis Bali yang sedang mencari lahan untuk didirikan rumah. Akhirnya, mereka mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik, sehingga mereka mendapati akar permasalahannya. Mereka menyadari bahwa yang salah ialah pihak pertama yang menjual. Sebagian besar masyarakat asli yakni etnis Lampung dari dulu hingga sekarang, merasa bahwa dimana ada lahan kosong, lahan tersebut sudah pasti milik mereka, sehingga bebas untuk mereka perjual belikan. Adanya konflik tersebut membuat masyarakat di kedua desa yakni Bawang Tirto Mulyo dan Kahuripan Dalam sempat tegang. Berdasarkan hal tersebut, peneliti ingin mengetahui bagaimana pola interaksi lebih lanjut antara Jawa dan Bali di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Desa Kahuripan Dalam terebut (Samudi, 2017).
  2.2 Kelompok Masyarakat Suku Jawa
           Pengertian tentang masyarakat Jawa didapatkan tidak terlepas dari pengertian masyarakat sebagaimana disebutkan di atas. Pengertian “Jawa” dimaksudkan dalam “masyarakat Jawa” adalah masyarakat yang hidup dalam kungkungan budaya Jawa. Selanjutnya, untuk menyebut “masyarakat Jawa” tidak lepas dari apa yang disebut “orang Jawa”. “Orang Jawa” inilah yang dengan segala interaksinya, dengan segala adat-istiadat nya, dengan sistem moralnya dan dengan segala aspek budayanya akan membentuk “masyarakat Jawa”. Yang dimaksud “orang Jawa” adalah 1) Orang yang berbahasa Jawa, yang masih berakar di dalam kebudayaan dan cara berpikir sebagaimana terdapat di daerah pedalaman Jawa, dari sebelah Barat Yogyakarta sampai daerah Kediri ke Timur; dan 2)Yang sekaligus tidak secara eksplisit berusaha untuk hidup di atas dasar agama Islam. masyarakat Jawa yang hidup dalam daerah kebudayaan Jawa meliputi seluruh bagian Tengah dan Timur dari Pulau Jawa. Bahasa yang dipergunakan adalah bahasa Jawa dengan dialek masing-masing daerah yang berbeda. Sebelum terjadi perubahan-perubahan status wilayah seperti sekarang ini, ada daerah-daerah yang secara kolektif sering disebut daerah kejawen, yaitu Banyumas, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Madiun, Malang dan Kediri. Daerah di luar itu dinamakan “pesisir” dan “ujung timur”. Masyarakat Jawa adalah ”kesatuan hidup orang-orang Jawa yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat, sistem norma dan sistem budaya Jawa yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama yaitu orang Jawa (Siswanto, 2010).
  2.3 Norma Sosial Masyarakat Suku Jawa
Dalam kehidupan setiap bangsa di dunia dan dalam lingkup kebudayaannya masing-masing, tiap-tiap bangsa itu memiliki kebiasaan hidup (adat-istiadat) yang merupakan aturan tata hidupnya. Kebiasaan suku bangsa yang satu berbeda dengan suku bangsa yang lainnya. Kebiasaan yang telah berpuluhpuluh tahun dianut oleh suatu kelompok masyarakat atau suku bangsa itu dikenal sebagai tradisi dari kelompok masyarakat atau suku bangsa bersangkutan. Suku bangsa Jawa sendiri dikenal sebagai salah satu suku bangsa di Indonesia yang memiliki tradisi kokoh yang masih bertahan sampai saat ini. Sepanjang sejarahnya, segala jenis pengaruh kebudayaan yang berasal dari luar selalu berkembang dan akhirnya membentuk wujud baru tanpa meninggalkan ciri khas kejawaannya yang tradisional. Di dalam kebudayaan Jawa dikandung pemikiran tentang hidup dan kehidupan masyarakat Jawa dari masa ke masa dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan peningkatan taraf hidup mereka. Kebudayaan itu sendiri meliputi 3 aspek, yaitu sistem material, sistem perilaku, dan sistem ide – gagasan.
Pembahasan nilai-nilai kearifan lokal Jawa menyangkut aspek sistem ide gagasan atau pemikiran dibalik perilaku dan benda-benda material yang dihasilkan oleh masyarakat Jawa. Nilai–nilai kearifan lokal budaya Jawa itu menyangkut berbagai aspek kehidupan, seperti nilai kepemimpinan, toleransi, nasionalisme, keadilan, kebenaran, kejujuran, kesempurnaan, dan sebagainya. Berfilsafat dalam arti luas, di dalam kebudayaan Jawa berarti ngudi kasampurnan. Manusia mencurahkan eksistensinya, baik jasmani maupun rohani, untuk mencapai tujuan itu. Usaha tersebut merupakan suatu kesatuan, suatu kebulatan. Di dalam metafisika, ungkapan tentang ada (alam semesta, Tuhan, dan manusia), dipandang sebagai hasil pemikiran, pengalaman, dan penghayatan manusia, dengan ciri-ciri Tuhan adalah ada semesta, alam semesta merupakan pengejawantahan Tuhan, alamsemesta dan manusia merupakan satu kesatuan; pengetahuan yang dicari adalah mengenai dari mana dan ke mana semua wujud ini.
Nilai-nilai kearifan lokal (kepemimpinan) Jawa tergambar didalam berbagai hasil karya budaya, seperti babad, wulang, wayang, suluk, dan sebagainnya. Sebagian besar karya budaya tersebut menguraikan tentang hubungan antara raja dengan rakyat dan raja dengan Tuhan. Sebagai contoh: adegan pertama (jejeran) pada petunjuk wayang kulit purwa. Dikisahkan bahwa raja (pemimpin) yang utama (terpuji dan berderajat tinggi) jika memiliki dan mengimplementasikan sifat berbudi (memberi hadiah/ ganjaran dan memberi penghargaan bagi yang berjasa bagi bangsa dan negara) bawaleksana (segala sesuatu yang diucapkan/ diperintahkan tidak dapat ditarik/ diubah harus dapat dilaksanakan sebaik-baiknya).
Ungkapan yang mengandung filosofi moralitas kepemimpinan juga terdapat pada sabda pandhita ratu tan kena wola-wali, secara harfiah artinya adalah ucapan pendeta dan raja tidak boleh diulang-ulang. Maknanya adalah bahwa seorang pemimpin haruslah konsekwen untuk melaksanakan atau mewujudkan apa yang telah diucapkannya, apapun akibatnya. Dalam khasanah bahasa Indonesia sebenarnya kita pun memiliki ungkapan semacam itu, yaitu satunya kata dan perbuatan. Raja merupakan wakil Tuhan didunia (ratu pinangka wakiling hyang agung). Sifat –sifat raja merupakan sifat-sifat Tuhan, kebijaksanaan raja sebagai manifestasi dari kebijaksanaan Tuhan. Seperti contoh suluk perdalangan “pathet Lasem Slendro nem” berikut ini: ”O...O... dene utaming nata , berbudi bawa leksana, O..., lire berbudi mangkana, O..., lila legawa ing driya, O..., agung dennya paring dana, anggeganjar saben dina, lire kang bawa leksana, O..., anetepi pangandika, O... O... (adapun keutamaan seorang raja, berbudi bawa leksana, maksudnya berbudi demikian: rela dan tulus ikhlas hatinya untuk menjalankan tugas dan kewajiban, banyak memberikan bantuan dana, memberikan ganjaran setiap hari, maksudnya bawaleksana, yakni: konsisten dalam berbicara) (Darmoko, 2010).

  2.4 Struktur Sosial Masyarakat Suku Jawa
            Struktur sosial adalah pola perilaku dari setiap individu masyarakat yang tersusun dari sebuah sistem. Struktur sosial menurut Raymond Firth sebenarnya merupakan hubungan ideal antara bagian-bagian masyarakat yang di dalamnya terdapat dinamika kehidupan individu yang konkret dari suatu angkatan ke angkatan berikutnya dan menyebabkan suatu proses perubahan yang dapat berlangsung lambat tetapi dapat juga cepat. Dalam masyarakat Jawa dikenal adanya stratifikasi masyarakat sebagai suatu warisan sistem kerajaan dan sistem feodal penjajah masa lampau. Dua golongan stratifikasi masyarakat yang saling berhadapan tersebut meliputi priyayi-wong lumprah, wong gedhe-wong cilik, pinisepuh-kawulo mudho, santri-abangan, dan sedulur-wong liyo. Stratifikasi ini menuntut suatu komunikasi yang berbeda dalam berinteraksi mengimplementasikan prinsip rukun dan hormat. M. C. Ricklefs dalam bukunya Islamisation and Its Opponents yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Mengislamkan Jawa (sejarah Islamisasi di Jawa dan penentangnya dari 1930 sampai sekarang) menggambarkan polarisasi masyarakat Jawa pada abad ke-19 selain kaum priyayi Jawa (kalangan elite administratif-aristrokratis) yang dilibatkan pada rezim kolonial Belanda untuk mengawal pelaksanaan sistem tanam paksa (cultuurstelsel) serta diberi upah seturut kontribusi mereka dan komunitas kristen Jawa yang dibangun oleh Conrad Laurens Coolen, seorang Rusia-Jawa serta kalangan kristen Jawa asli yang salah satunya adalah Kiai Tunggul Wulung. Dalam konteks Islam Ricklefs menggambarkan kaum muslim Jawa yaitu, pertama kaum muslim Jawa yang saleh dan berpegang teguh pada ajaran Islam yang menyebut diri mereka sendiri dengan putihan (golongan putih), dan kedua, abangan yang awalnya merupakan sebuah ejekan oleh kaum putihan yang saleh yang ditujukan kepada kaum muslim yang tidak begitu taat pada ajaran mereka.
       Perbedaan antara putihan dan abangan menjadi sangat lebar, sebab perbedaan dalam gaya beragama juga tercermin di dalam perbedaan sosial yang lebih luas. Secara umum, kaum putihan lebih kaya, aktif dalam bisnis, mengenakan pakaian yang lebih baik, memiliki rumah yang lebih besar, lebih santun dalam tindak-tanduknya, menghindari opium dan judi, menjalankan rukun-rukun dalam agama Islam, menyediakan pendidikan yang lebih tinggi bagi anak-anak mereka dan memerhatikan disiplin mereka. Kaum abangan lebih miskin, tidak terlibat dalam perdagangan dan tidak memberikan pendidikan yang memadai bagi anak-anak mereka. Abangan masih menjalankan beberapa aktivitas atau praktik religius tertentu, tetapi mereka melakukannya atas nama solidaritas sosial. Sementara kaum putihan membaca karya-karya dalam bahasa Arab serta mendiskusikan beragam permasalahan dalam dunia Islam, kaum Abanganlebih memilih untuk menonton wayang dan hiburan-hiburan lain di mana kekuatan spiritual nenek moyang diperlihatkan. Kedua kelompok tersebut bergaul dengan kalangan yang sepaham dengan mereka masing-masing. Keduanya memiliki dunia yang terpisah satu dari yang lain dan jurang di antara mereka terus melebar. Mereka berbeda dalam hal gaya beragama, kelas sosial, pendapatan, pekerjaan, cara berpakaian, pendidikan, perilaku, kehidupan budaya serta cara membesarkan dan mendidik anak.                                                            2.5 Proses Sosial Masyarakat Suku Jawa
               Mangan ora mangan sing penting ngumpul”, adalah istilah dalam masyarakat Jawa yang berarti “makan atau tidak makan itu tidak penting, yang lebih penting adalah berkumpul”. Itulah salah satu budaya orang Jawa khususnya yang suka bersosialisasi atau silaturahmi, berkumpul, saling membantu dan gotong royong. Karakteristik orang Jawa yakni terdapat pada sikap dan perilaku yang masih memperlihatkan kesopanan, dan tata krama apabila berinteraksi dengan orang lain baik sesama orang Jawa dan juga etnis yang lainnya. Sangat terlihat bagaimana mereka menjaga perilaku agar orang lain senang dan menerima keberadaan mereka. Orang Jawa memiliki kecenderungan untuk tinggal dan menetap karena memang telah memiliki rumah dan pekerjaan. Mereka juga dapat dikatakan sebagai orang Jawa perantauan karena memiliki kecenderungan untuk pulang ke kampung halaman karena keluarga masih berada di pulau Jawa.
Masyarakat perkotaan lebih dipahami sebagai kehidupan komunitas yang memiliki sifat kehidupan modern dan ciri-ciri kehidupannya berbeda dengan masyarakat pedesaan. Akan tetapi, kenyataannya di perkotaan juga masih terdapat rasa solidaritas dalam kegiatan sosial seperti masih dilakukannya tradisi perkawinan, sunatan, dan kematian yang tetap bertahan di mana dalam acara tersebut masyarakat masih mempunyai kebiasaan untuk bergotong royong. Pada masyarakat Jawa dikenal dengan istilah “rewang”. Kebiasaan dan tradisi ini kemudian menjadi ciri khas tersendiri bagi masyarakat daerah tersebut. Di Kepulauan Riau, khususnya di kota Tanjungpinang masyarakat suku Jawa terdiri atas dua jenis, pertama, orang Jawa Transmigrasi dan kedua, orang Jawa Perantauan. Orang Jawa Transmigrasi permukiman pertamanya berada di Kampung Jawa dan orang Jawa perantauan tersebar di beberapa wilayah di Kota Tanjungpinang. Suku melayu merupakan penduduk asli dan kelompok suku bangsa yang dominan di Kota Tanjungpinang, selain itu terdapat juga suku Bugis dan Tionghoa yang sudah ratusan tahun berbaur dengan suku Melayu dan menjadi penduduk tetap semenjak zaman Kesultanan Johor Riau. Suku Bugis awalnya menetap di Kampung Bugis dan etnis Tionghoa banyak menempati Jalan Merdeka dan Pagar Batu.
Suku Jawa mendatangi Kota Tanjungpinang pada tahun 1950-an dan permukiman awal suku Jawa terletak di Kampung Jawa. Kampung Jawa terletak di Kecamatan Tanjungpinang Barat yang merupakan salah satu kecamatan tertua dari empat kecamatan yang ada di kota Tanjungpinang. Adapun masyarakat suku Jawa yang terdapat di kota Tanjungpinang ini ada beragam yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Masyarakat Jawa yang ada khususnya di Kampung Jawa ini didominasi oleh warga Jawa Timur.                                                2.6 Perubahan Sosial Masyarakat Suku Jawa
            Bahasa Jawa merupakan bahasa yang sering didengar dan digunakan oleh masyarakat suku Jawa. Penggunaan bahasa Jawa sangat memperhatikan tingkatan-tingkatan pengguna bahasa Jawa tersebut. Tingkatan-tingkatan dalam bahasa Jawa yang tertinggi salah satunya adalah bahasa Jawa Kromo Inggil. Tingkatan ini biasanya digunakan untuk berkomunikasi dengan seseorang yang lebih muda kepada orang yang lebih tua, misalnya seorang anak ke orang tuanya. Bahasa Jawa Kromo Inggil digunakan dengan tujuan untuk menghormati orang yang lebih tua. Namun penggunaan bahasa jawa khususnya bahasa krama inggil telah mengalami perubahan dari tuntutan etika masyarakat jawa, pada sat ini telah banyak ditemukan anak muda yang berkomunikasi tidak mengguanakan bahasa jawa krama inggil dengan orang yang usianya lebih tua. Bahkan pada saat ini jarang sekali anak-anak yang berkomunikasi dengan orang tua mereka menggunakan bahasa krama inggil, salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya hal tersebut karena adanya pergeseran nilai yang diajarkan orang tua terhadap anak tersebut. Para orang tua jawa jaman sekarang sudah jarang yang menanamkan nilai adat kesopanan yang sepantasnya dimiliki oleh orang jawa yang beretika.Seharusnya penggunaan bahasa krama inggil diterapkan dalam percakapan sehari-hari antara seorang anak dengan orang tua, sehingga nilai tersebut akan menjadi sebuah kebiasaan yang dimiliki anak tersebut ketika berkomunikasi dengan orang yang memiliki usia lebih tua. Selain itu faktor yang mempengaruhi yaitu adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat yang membawa dampak buruk terhadap anak-anak jaman sekarang yang belum mampu memfilter berbagai informasi yang seharusnya ditiru dan mana yang tidak pantas untuk ditiru.
Dalam perubahan sosial yang berkaitan dengan sopan santun khususnya penggunaan bahasa tentunya tidak terlepas dari peran pendidikan formal yang saat ini sebagian besar lembaga pendidikan formal dipulau Jawa telah menerapkan penggunaan bahasa nasional bahkan ada beberapa lembaga pendidikan formal yang telah menerapkan bahasa internasional yaitu bahasa inggris sebagai bahasa pengantar mereka didalam media pembelajaran. Lembaga pendidikan formal yang telah menerapkan penggunaan bahasa nasional maupun internasional tersebut biasanya kemudian mengenyampingkan atau bahkan melupakan bahasa daerah mereka yaitu bahasa Jawa. Saat ini sudah banyak ditemukan lembaga pendidikan yang menghilangkan mata pelajaran muatan lokal bahasa Jawa untuk menjadi mata pelajaran yang seharusnya dimengerti dan dipahami oleh para siswa. Apalagi pada saat ini adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan para siswa untuk mempelajari bahasa internasional agar nantinya para pelajar tersebut dapat bersaing didalam pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean atau yang sering kita dengar dengan sebutan MEA. Hal tersebut tentunya akan mendesak berkurangnya penggunaan dan pengajaran bahasa Jawa didalam lingkungan pendidikan formal. Sehingga masyarakat jawa pada saat ini sudah jarang yang menerapkan unggah-ungguh bahasa jawa yang sesuai didalam kehidupan bermasyarakat.
Perubahan Sosial dalam masyarakat Jawa yang selanjutnya adalah adanya perubahan Pola perilaku dan pola pikir yang sudah memiliki perubahan yang cukup signifikan antara pola pikir dan pola perilaku yang dimiliki masyarakat Jawa dahulu dengan masyarakat Jawa saat ini. Faktor yang paling berpengaruh dengan adanya perubahan ini adalah faktor teknologi dan masuknya budaya asing mampu merubah pola pikir dan pola perilaku masyarakat Jawa khususnya bagi para remaja yang masih dalam proses pencarian jati diri. Mereka cenderung akan mengikuti berbagai trend yang sedang berkembang tanpa berpikir dampak negatif yang diperoleh dari adanya trend gaya hidup baru tersebut. Anak remaja sekarang memilki pola pikir dan pola perilaku kalau tidak mengikuti mode sekarang adalah remaja kuno, namun pemikiran mereka dan kelakuannya tidak sesuai dengan nilai dan norma dalam masyarakat. Perubahan pola pikir dan perilaku seperti ini sering kita temukan dalam kehidupan remaja yang tinggal didaerah perkotaan atau lebih tepatnya kota metropolitan. Karena pada kota metropolitan memiliki tingkat keberagaman masyarakat atau heterogenitas yang sangat tinggi. Mereka berasal dari berbagai kebudayaan yang berbeda dan pastinya telah memiliki kebiasaan-kebiasaan tersendiri dan telah menjadi pola pikir dan perilaku mereka. Namun kebudayaan tersebut nantinya juga akan mempengaruhi anggota masyarakat lain untuk meniru pola pikir dan perilaku yang menganggap bahwa kebiasaan-kebiasaan yang mereka bawa merupakan trend gaya hidup yang terbaru. Sehingga pola pikir dan perilaku tentang trend gaya hidup akan berkembang sangat cepat mempengaruhi didalam kehidupan masyarakat yang tinggal didaerah perkotaan khususunya masyarakat yang tinggal di kota metropolitan. 
                                       BAB III
                                     PENUTUP
Kesimpulan
Manusia disebut sebagai makhluk sosial, artinya manusia tidak dapat hidup hanya sendiri, terutama dalam usaha memenuhi kebutuhannya. Interaksi sosial antara individu dengan individu terwujud dalam komunikasi verbal maupun komunikasi non-verbal atau isyarat, seperti jabat tangan, percakapan, perkelahian, dan sorot mata. Dalam masyarakat Jawa dikenal adanya stratifikasi masyarakat sebagai suatu warisan sistem kerajaan dan sistem feodal penjajah masa lampau. Dua golongan stratifikasi masyarakat yang saling berhadapan tersebut meliputi priyayi-wong lumprah, wong gedhe-wong cilik, pinisepuh-kawulo mudho, santri-abangan, dan sedulur-wong liyo. Stratifikasi ini menuntut suatu komunikasi yang berbeda dalam berinteraksi mengimplementasikan prinsip rukun dan hormat. Bahasa Jawa merupakan bahasa yang sering didengar dan digunakan oleh masyarakat suku Jawa. Penggunaan bahasa Jawa sangat memperhatikan tingkatan-tingkatan pengguna bahasa Jawa tersebut. Tingkatan-tingkatan dalam bahasa Jawa yang tertinggi salah satunya adalah bahasa Jawa Kromo Inggil. Tingkatan ini biasanya digunakan untuk berkomunikasi dengan seseorang yang lebih muda kepada orang yang lebih tua.


 

Sosiologi Kehutanan                                                                                          Medan,   Oktober 2019 AS...