Sosiologi Kehutanan Medan,
Oktober 2019
ASPEK SOSIOLOGI MASYARAKAT SUKU JAWA
Dosen Penanggungjawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.
Oleh :
Maisyaroh
Hasibuan
171201004
KSH 5

PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS
KEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Indonesia sebagai
negara kepulauan merupakan suatu gugusan terpanjang dan terbesar di dunia yang senantiasa
kaya dengan budaya dan masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai macam suku
(etnik), agama, dan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat. Kebudayaan dan masyarakat
tidak akan pernah terpisah satu dengan yang lain. Masyarakat yang berbudaya hidup
dari berbagai faktor yang menentukan cara kehidupan masyarakat. Disamping
lingkungan dan teknologi, faktor lain adalah organisasi sosial dan politik berpengaruh
dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari (Sipahutar, 2017).
Indonesia terdiri dari berbagai etnik (suku) budaya yang berbeda-beda. Perbedaan itu tidak lepas dari kondisi letak geografis suatu suku dan aturan yang berlaku pada daerah itu. Kehadiran suku yang beragam tersebut menyebabkan kebudayaan yang beragam pula. Adat-istiadat adalah suatu pelaksanaan upacara yang dilaksanakan untuk keperluan tertentu yang mengandung nilai, aturan dan norma-norma yang harus dipatuhi masyarakat yang menganutnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adat-istiadat adalah (1) aturan (perbuatan) yang lazim diturut dilakukan sejak dahulu kala; menurut Suku Batak Toba laki-laki lah yang berhak sebagai ahli waris; (2) wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum dan aturan-aturan yang satu dengan lainnya berkaitan menjadi satu system (Aprilia, 2016).
Indonesia terdiri dari berbagai etnik (suku) budaya yang berbeda-beda. Perbedaan itu tidak lepas dari kondisi letak geografis suatu suku dan aturan yang berlaku pada daerah itu. Kehadiran suku yang beragam tersebut menyebabkan kebudayaan yang beragam pula. Adat-istiadat adalah suatu pelaksanaan upacara yang dilaksanakan untuk keperluan tertentu yang mengandung nilai, aturan dan norma-norma yang harus dipatuhi masyarakat yang menganutnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adat-istiadat adalah (1) aturan (perbuatan) yang lazim diturut dilakukan sejak dahulu kala; menurut Suku Batak Toba laki-laki lah yang berhak sebagai ahli waris; (2) wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum dan aturan-aturan yang satu dengan lainnya berkaitan menjadi satu system (Aprilia, 2016).
Masyarakat
adalah sekumpulan manusia yang saling berinteraksi sosial dalam kesatuan dan
jaringan. Interaksi sosial yang dimaksud adalah hubungan timbal balik antara
individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan
kelompok dalam masyarakat. Manusia disebut sebagai makhluk sosial, artinya
manusia tidak dapat hidup hanya sendiri, terutama dalam usaha memenuhi
kebutuhannya. Interaksi sosial antara individu dengan individu terwujud dalam
komunikasi verbal maupun komunikasi non-verbal atau isyarat, seperti jabat
tangan, percakapan, perkelahian, dan sorot mata. Sedangkan interaksi sosial
antara individu dengan kelompok menunjukkan kepentingan individu yang
berhadapan dengan kepentingan kelompok dan sebaliknya, seperti perintah
pemimpin kepada kelompok dan sanksi sosial atas nama kelompok terhadap
individu. Dan interaksi sosial antara kelompok dengan kelompok terwujud apabila
individu dalam kelompok telah memiliki kesamaan kepentingan untuk
diinteraksikan pada kelompok lain, seperti kontak sosial antara pendukung
tim sepak bola. Individu manusia tidak dapat berdiri sendiri, demikian juga
satu kelompok tidak dapat berdiri sendiri, oleh karena itu mereka melakukan
interaksi sosial. Interaksi sosial oleh individu dan kelompok yang dilakukan
dalam satu kesatuan dan jaringan akan membentuk masyarakat. Karena dengan
adanya kesatuan dan jaringan antara individu dan kelompok akan membentuk
masyarakat yang memiliki nilai sosial dan norma sosial. Nilai sosial dan
norma sosial memiliki peranan penting dalam membangun peradaban masyarakat.
Nilai sosial dan norma sosial ini yang mengatur manusia dalam tata kehidupan
bermasyarakat (Sinaga, 2012).
Interaksi
sosial sendiri diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial timbal balik yang
dinamis, yang menyangkut hubungan antara orang-orang secara perseorangan,
antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang dengan kelompok-kelompok
manusia. interaksi sosial pada masyarakat sekitar, adalah hal yang menjadi
kunci pada saat proses adaptasi. Tanpa adanya interaksi sosial yang dilakukan
perantau tidak akan bisa melakukan adaptasi di perantauan. Dalam proses
interaksi sosial dibutuhkan syarat-syarat untuk melakukannya seperti yang yaitu
Kontak sosial dan Komunikasi sosial (Bahagia, 2019).
1.2 Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah
untuk mengetahui aspek sosiologi masyarakat suku jawa.
1.3 Rumusan
Masalah
1. Interaksi sosial masyarakat suku jawa
2. Kelompok sosial masyarakat suku jawa
3. Norma sosial masyarakat suku jawa
4. Kelembagaan sosial masyarakat suku jawa
5. Struktur sosial masyarakat suku jawa
6. Proses sosial masyarakat suku jawa
7. Perubahan sosial masyarakat suku jawa
BAB II
ISI
2.1 Interaksi Sosial Masyarakat Suku Jawa
Provinsi Lampung, etnis Jawa yang
dominan. Faktor penyebabnya ialah karena pada tahun 1905 Lampung merupakan
daerah sasaran kolonialisasi pertama.Program kolonialisasi ini bertujuan untuk
memindahkan penduduk dariPulau Jawa ke pulau-pulau lain sebagai usaha pemecahan
masalah demografis.Bertambahnya jumlah populasidi Lampung ternyata terus bergeser
dengan semakin membengkaknya jumlah pendatang, baik melalui program
transmigrasi maupun yang datang spontan. Perlu ditambahkan bahwa akibat
meletusnya Gunung Agung, pada tahun 1964 didatangkan juga transmigran dari
pulau Bali. Akibatnya, jumlah sebaran populasi penduduk menjadi lebih banyak
pendatang dari pada orang asli Lampung. Keberagaman identitas (etnis, agama dan
budaya) masyarakat khususnya di Lampung mudah memicu terjadinya gesekan
antaretnis yang menimbulkan konflik. Konflik antaretnis dapat diakibatkan oleh
kultur subjektif (kepercayaan, sikap, stereo type, nilai, norma dan harapan)
yang berbeda. Keberagaman identitas tersebut menjadi sebuah ciri khas suatu
kelompok. Permasalahan akan timbul jika tata nilai kelakuan tertentu menjadi
tidak sama. ketidaksamaan ini sangat berpotensi menimbulkan konflik. Misalnya, pada
etnis Bali ada larangan untuk menyantap daging sapi, karena sapi dianggap hewan
suci tunggangan Dewa Krisna. Tetapi untuk etnis lain hal tersebut
diperbolehkan. Hal serupa inilah yang dapat muncul menjadi 7 potensi konflik
(Ningrum 2018).
Mulanya,
sebagian besar masyarakat etnis Bali membeli tanah berupa lahan kosong tersebut
dari beberapa etnis Lampung sekitar desa Kahuripan Dalam (saat ini) dan oleh
mereka mulailah dibangun sebuah rumah sebagai tempat tinggal. Ternyata,
mayoritas tanah yang masyarakat etnis Bali tempati tersebut sudah menjadi milik
beberapa masyarakat etnis awa yang tinggal di Desa Bawang Tirto Mulyo. Merasa
tidak terima, masyarakat etnis Jawa yang merasa bahwa haknya sudah diambil
orang lain, maka mereka terlibat adu mulut bahkan nyaris saling baku hantam. Sebagian
masyarakat etnis Jawa ternyata dulu pernah membeli tanah tersebut dari
masyaraat etnis Lampung, tetapi oleh masyarakat etnisLampung tersebut, tanah
tersebut masih ditawarkan kembali kepada para pendatang yakni etnis Bali yang
sedang mencari lahan untuk didirikan rumah. Akhirnya, mereka mencoba
menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik, sehingga mereka mendapati akar
permasalahannya. Mereka menyadari bahwa yang salah ialah pihak pertama yang
menjual. Sebagian besar masyarakat asli yakni etnis Lampung dari dulu hingga
sekarang, merasa bahwa dimana ada lahan kosong, lahan tersebut sudah pasti milik
mereka, sehingga bebas untuk mereka perjual belikan. Adanya konflik tersebut
membuat masyarakat di kedua desa yakni Bawang Tirto Mulyo dan Kahuripan Dalam
sempat tegang. Berdasarkan hal tersebut, peneliti ingin mengetahui bagaimana
pola interaksi lebih lanjut antara Jawa dan Bali di Desa Bawang Tirto Mulyo dan
Desa Kahuripan Dalam terebut (Samudi, 2017).
2.2 Kelompok Masyarakat Suku Jawa
Pengertian tentang masyarakat Jawa didapatkan tidak terlepas dari pengertian masyarakat sebagaimana disebutkan di atas. Pengertian “Jawa” dimaksudkan dalam “masyarakat Jawa” adalah masyarakat yang hidup dalam kungkungan budaya Jawa. Selanjutnya, untuk menyebut “masyarakat Jawa” tidak lepas dari apa yang disebut “orang Jawa”. “Orang Jawa” inilah yang dengan segala interaksinya, dengan segala adat-istiadat nya, dengan sistem moralnya dan dengan segala aspek budayanya akan membentuk “masyarakat Jawa”. Yang dimaksud “orang Jawa” adalah 1) Orang yang berbahasa Jawa, yang masih berakar di dalam kebudayaan dan cara berpikir sebagaimana terdapat di daerah pedalaman Jawa, dari sebelah Barat Yogyakarta sampai daerah Kediri ke Timur; dan 2)Yang sekaligus tidak secara eksplisit berusaha untuk hidup di atas dasar agama Islam. masyarakat Jawa yang hidup dalam daerah kebudayaan Jawa meliputi seluruh bagian Tengah dan Timur dari Pulau Jawa. Bahasa yang dipergunakan adalah bahasa Jawa dengan dialek masing-masing daerah yang berbeda. Sebelum terjadi perubahan-perubahan status wilayah seperti sekarang ini, ada daerah-daerah yang secara kolektif sering disebut daerah kejawen, yaitu Banyumas, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Madiun, Malang dan Kediri. Daerah di luar itu dinamakan “pesisir” dan “ujung timur”. Masyarakat Jawa adalah ”kesatuan hidup orang-orang Jawa yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat, sistem norma dan sistem budaya Jawa yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama yaitu orang Jawa (Siswanto, 2010).
Pengertian tentang masyarakat Jawa didapatkan tidak terlepas dari pengertian masyarakat sebagaimana disebutkan di atas. Pengertian “Jawa” dimaksudkan dalam “masyarakat Jawa” adalah masyarakat yang hidup dalam kungkungan budaya Jawa. Selanjutnya, untuk menyebut “masyarakat Jawa” tidak lepas dari apa yang disebut “orang Jawa”. “Orang Jawa” inilah yang dengan segala interaksinya, dengan segala adat-istiadat nya, dengan sistem moralnya dan dengan segala aspek budayanya akan membentuk “masyarakat Jawa”. Yang dimaksud “orang Jawa” adalah 1) Orang yang berbahasa Jawa, yang masih berakar di dalam kebudayaan dan cara berpikir sebagaimana terdapat di daerah pedalaman Jawa, dari sebelah Barat Yogyakarta sampai daerah Kediri ke Timur; dan 2)Yang sekaligus tidak secara eksplisit berusaha untuk hidup di atas dasar agama Islam. masyarakat Jawa yang hidup dalam daerah kebudayaan Jawa meliputi seluruh bagian Tengah dan Timur dari Pulau Jawa. Bahasa yang dipergunakan adalah bahasa Jawa dengan dialek masing-masing daerah yang berbeda. Sebelum terjadi perubahan-perubahan status wilayah seperti sekarang ini, ada daerah-daerah yang secara kolektif sering disebut daerah kejawen, yaitu Banyumas, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Madiun, Malang dan Kediri. Daerah di luar itu dinamakan “pesisir” dan “ujung timur”. Masyarakat Jawa adalah ”kesatuan hidup orang-orang Jawa yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat, sistem norma dan sistem budaya Jawa yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama yaitu orang Jawa (Siswanto, 2010).
2.3
Norma Sosial Masyarakat Suku Jawa
Dalam kehidupan setiap bangsa di
dunia dan dalam lingkup kebudayaannya
masing-masing, tiap-tiap bangsa itu memiliki kebiasaan hidup (adat-istiadat)
yang merupakan aturan tata hidupnya. Kebiasaan suku bangsa yang satu
berbeda dengan suku bangsa yang lainnya. Kebiasaan yang telah berpuluhpuluh
tahun dianut oleh suatu kelompok masyarakat atau suku bangsa itu dikenal sebagai tradisi
dari kelompok masyarakat atau suku bangsa bersangkutan. Suku bangsa Jawa
sendiri dikenal sebagai salah satu suku bangsa di Indonesia yang memiliki
tradisi kokoh yang masih bertahan sampai saat ini. Sepanjang sejarahnya,
segala jenis pengaruh kebudayaan yang berasal dari luar selalu berkembang
dan akhirnya membentuk wujud baru tanpa meninggalkan ciri khas kejawaannya
yang tradisional. Di dalam kebudayaan Jawa dikandung pemikiran tentang hidup
dan kehidupan masyarakat Jawa dari masa ke masa dan dimanfaatkan
sebaik-baiknya untuk kepentingan peningkatan taraf hidup mereka. Kebudayaan
itu sendiri meliputi 3 aspek, yaitu sistem material, sistem perilaku, dan
sistem ide – gagasan.
Pembahasan nilai-nilai kearifan lokal
Jawa menyangkut aspek sistem ide gagasan atau pemikiran dibalik perilaku dan
benda-benda material yang dihasilkan oleh masyarakat Jawa. Nilai–nilai kearifan
lokal budaya Jawa itu menyangkut berbagai aspek kehidupan,
seperti nilai kepemimpinan, toleransi, nasionalisme, keadilan, kebenaran, kejujuran,
kesempurnaan, dan sebagainya. Berfilsafat dalam arti luas, di dalam
kebudayaan Jawa berarti ngudi kasampurnan. Manusia
mencurahkan eksistensinya, baik jasmani maupun rohani, untuk mencapai
tujuan itu. Usaha tersebut merupakan suatu kesatuan, suatu kebulatan. Di dalam
metafisika, ungkapan tentang ada (alam semesta, Tuhan, dan manusia),
dipandang sebagai hasil pemikiran, pengalaman, dan penghayatan manusia, dengan
ciri-ciri Tuhan adalah ada semesta, alam semesta merupakan pengejawantahan
Tuhan, alamsemesta
dan manusia merupakan satu kesatuan; pengetahuan yang dicari adalah mengenai
dari mana dan ke mana semua wujud ini.
Nilai-nilai kearifan lokal
(kepemimpinan) Jawa tergambar didalam berbagai hasil karya budaya, seperti
babad, wulang, wayang, suluk, dan sebagainnya. Sebagian besar karya budaya tersebut menguraikan
tentang hubungan antara raja dengan rakyat dan raja dengan Tuhan.
Sebagai contoh: adegan pertama (jejeran) pada
petunjuk wayang kulit purwa. Dikisahkan bahwa raja
(pemimpin) yang utama (terpuji dan
berderajat tinggi) jika memiliki dan mengimplementasikan sifat berbudi (memberi
hadiah/ ganjaran dan memberi penghargaan bagi yang berjasa bagi bangsa dan negara) bawaleksana
(segala sesuatu yang diucapkan/ diperintahkan tidak dapat ditarik/
diubah harus dapat dilaksanakan sebaik-baiknya).
Ungkapan yang mengandung filosofi
moralitas kepemimpinan juga terdapat pada sabda
pandhita ratu tan kena wola-wali, secara harfiah
artinya adalah ucapan pendeta dan raja tidak boleh diulang-ulang. Maknanya
adalah bahwa seorang pemimpin haruslah konsekwen untuk melaksanakan
atau mewujudkan apa yang telah diucapkannya, apapun akibatnya. Dalam
khasanah bahasa Indonesia sebenarnya kita pun memiliki ungkapan semacam itu,
yaitu satunya kata dan perbuatan. Raja merupakan wakil Tuhan didunia (ratu
pinangka wakiling hyang agung). Sifat –sifat raja merupakan
sifat-sifat Tuhan, kebijaksanaan raja sebagai manifestasi
dari kebijaksanaan Tuhan. Seperti contoh suluk perdalangan “pathet Lasem Slendro
nem” berikut ini: ”O...O... dene utaming nata , berbudi
bawa leksana, O..., lire berbudi mangkana, O..., lila
legawa ing driya, O..., agung dennya
paring dana, anggeganjar saben dina, lire kang bawa leksana, O..., anetepi
pangandika, O... O... (adapun keutamaan seorang raja, berbudi
bawa leksana, maksudnya berbudi demikian:
rela dan tulus ikhlas hatinya untuk menjalankan tugas dan kewajiban, banyak memberikan bantuan
dana, memberikan ganjaran setiap hari, maksudnya bawaleksana, yakni:
konsisten dalam berbicara) (Darmoko, 2010).
2.4 Struktur Sosial
Masyarakat Suku Jawa
Struktur sosial adalah pola perilaku
dari setiap individu masyarakat yang tersusun dari sebuah sistem. Struktur
sosial menurut Raymond Firth sebenarnya merupakan hubungan ideal antara
bagian-bagian masyarakat yang di dalamnya terdapat dinamika kehidupan individu
yang konkret dari suatu angkatan ke angkatan berikutnya dan menyebabkan suatu
proses perubahan yang dapat berlangsung lambat tetapi dapat juga cepat. Dalam
masyarakat Jawa dikenal adanya stratifikasi masyarakat sebagai suatu warisan
sistem kerajaan dan sistem feodal penjajah masa lampau. Dua golongan
stratifikasi masyarakat yang saling berhadapan tersebut meliputi priyayi-wong
lumprah, wong gedhe-wong cilik, pinisepuh-kawulo mudho, santri-abangan, dan
sedulur-wong liyo. Stratifikasi ini menuntut suatu komunikasi yang berbeda
dalam berinteraksi mengimplementasikan prinsip rukun dan hormat. M. C. Ricklefs
dalam bukunya Islamisation and Its Opponents yang diterjemahkan dalam bahasa
Indonesia menjadi Mengislamkan Jawa (sejarah Islamisasi di Jawa dan
penentangnya dari 1930 sampai sekarang) menggambarkan polarisasi masyarakat
Jawa pada abad ke-19 selain kaum priyayi Jawa (kalangan elite
administratif-aristrokratis) yang dilibatkan pada rezim kolonial Belanda untuk
mengawal pelaksanaan sistem tanam paksa (cultuurstelsel) serta diberi upah
seturut kontribusi mereka dan komunitas kristen Jawa yang dibangun oleh Conrad
Laurens Coolen, seorang Rusia-Jawa serta kalangan kristen Jawa asli yang salah
satunya adalah Kiai Tunggul Wulung. Dalam konteks Islam Ricklefs menggambarkan
kaum muslim Jawa yaitu, pertama kaum muslim Jawa yang saleh dan berpegang teguh
pada ajaran Islam yang menyebut diri mereka sendiri dengan putihan (golongan
putih), dan kedua, abangan yang awalnya merupakan sebuah ejekan oleh kaum
putihan yang saleh yang ditujukan kepada kaum muslim yang tidak begitu taat
pada ajaran mereka.
Perbedaan antara putihan dan abangan menjadi sangat lebar,
sebab perbedaan dalam gaya beragama juga tercermin di dalam perbedaan sosial
yang lebih luas. Secara umum, kaum putihan lebih kaya, aktif dalam bisnis,
mengenakan pakaian yang lebih baik, memiliki rumah yang lebih besar, lebih
santun dalam tindak-tanduknya, menghindari opium dan judi, menjalankan
rukun-rukun dalam agama Islam, menyediakan pendidikan yang lebih tinggi bagi
anak-anak mereka dan memerhatikan disiplin mereka. Kaum abangan lebih miskin, tidak
terlibat dalam perdagangan dan tidak memberikan pendidikan yang memadai bagi
anak-anak mereka. Abangan masih menjalankan beberapa aktivitas atau praktik
religius tertentu, tetapi mereka melakukannya atas nama solidaritas sosial.
Sementara kaum putihan membaca karya-karya dalam bahasa Arab serta
mendiskusikan beragam permasalahan dalam dunia Islam, kaum Abanganlebih memilih
untuk menonton wayang dan hiburan-hiburan lain di mana kekuatan spiritual nenek
moyang diperlihatkan. Kedua kelompok tersebut bergaul dengan kalangan yang
sepaham dengan mereka masing-masing. Keduanya memiliki dunia yang terpisah satu
dari yang lain dan jurang di antara mereka terus melebar. Mereka berbeda dalam
hal gaya beragama, kelas sosial, pendapatan, pekerjaan, cara berpakaian,
pendidikan, perilaku, kehidupan budaya serta cara membesarkan dan mendidik
anak. 2.5
Proses Sosial Masyarakat Suku Jawa
“Mangan ora
mangan sing penting ngumpul”, adalah istilah dalam masyarakat Jawa yang berarti
“makan atau tidak makan itu tidak penting, yang lebih penting adalah
berkumpul”. Itulah salah satu budaya orang Jawa khususnya yang suka
bersosialisasi atau silaturahmi, berkumpul, saling membantu dan gotong royong.
Karakteristik orang Jawa yakni terdapat pada sikap dan perilaku yang masih
memperlihatkan kesopanan, dan tata krama apabila berinteraksi dengan orang lain
baik sesama orang Jawa dan juga etnis yang lainnya. Sangat terlihat bagaimana
mereka menjaga perilaku agar orang lain senang dan menerima keberadaan mereka.
Orang Jawa memiliki kecenderungan untuk tinggal dan menetap karena memang telah
memiliki rumah dan pekerjaan. Mereka juga dapat dikatakan sebagai orang Jawa
perantauan karena memiliki kecenderungan untuk pulang ke kampung halaman karena
keluarga masih berada di pulau Jawa.
Masyarakat perkotaan lebih dipahami sebagai kehidupan
komunitas yang memiliki sifat kehidupan modern dan ciri-ciri kehidupannya
berbeda dengan masyarakat pedesaan. Akan tetapi, kenyataannya di perkotaan juga
masih terdapat rasa solidaritas dalam kegiatan sosial seperti masih
dilakukannya tradisi perkawinan, sunatan, dan kematian yang tetap bertahan di
mana dalam acara tersebut masyarakat masih mempunyai kebiasaan untuk bergotong
royong. Pada masyarakat Jawa dikenal dengan istilah “rewang”. Kebiasaan dan tradisi
ini kemudian menjadi ciri khas tersendiri bagi masyarakat daerah tersebut. Di
Kepulauan Riau, khususnya di kota Tanjungpinang masyarakat suku Jawa terdiri
atas dua jenis, pertama, orang Jawa Transmigrasi dan kedua, orang Jawa
Perantauan. Orang Jawa Transmigrasi permukiman pertamanya berada di Kampung
Jawa dan orang Jawa perantauan tersebar di beberapa wilayah di Kota
Tanjungpinang. Suku melayu merupakan penduduk asli dan kelompok suku bangsa
yang dominan di Kota Tanjungpinang, selain itu terdapat juga suku Bugis dan Tionghoa
yang sudah ratusan tahun berbaur dengan suku Melayu dan menjadi penduduk tetap
semenjak zaman Kesultanan Johor Riau. Suku Bugis awalnya menetap di Kampung
Bugis dan etnis Tionghoa banyak menempati Jalan Merdeka dan Pagar Batu.
Suku Jawa mendatangi Kota
Tanjungpinang pada tahun 1950-an dan permukiman awal suku Jawa terletak di
Kampung Jawa. Kampung Jawa terletak di Kecamatan Tanjungpinang Barat yang
merupakan salah satu kecamatan tertua dari empat kecamatan yang ada di kota
Tanjungpinang. Adapun masyarakat suku Jawa yang terdapat di kota Tanjungpinang
ini ada beragam yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Masyarakat Jawa
yang ada khususnya di Kampung Jawa ini didominasi oleh warga Jawa Timur. 2.6 Perubahan Sosial Masyarakat Suku Jawa
Bahasa
Jawa merupakan bahasa yang sering didengar dan digunakan oleh masyarakat suku
Jawa. Penggunaan bahasa Jawa sangat memperhatikan tingkatan-tingkatan pengguna
bahasa Jawa tersebut. Tingkatan-tingkatan dalam bahasa Jawa yang tertinggi
salah satunya adalah bahasa Jawa Kromo Inggil. Tingkatan ini biasanya digunakan
untuk berkomunikasi dengan seseorang yang lebih muda kepada orang yang lebih
tua, misalnya seorang anak ke orang tuanya. Bahasa Jawa Kromo Inggil digunakan
dengan tujuan untuk menghormati orang yang lebih tua. Namun penggunaan bahasa
jawa khususnya bahasa krama inggil telah mengalami perubahan dari tuntutan
etika masyarakat jawa, pada sat ini telah banyak ditemukan anak muda yang
berkomunikasi tidak mengguanakan bahasa jawa krama inggil dengan orang yang
usianya lebih tua. Bahkan pada saat ini jarang sekali anak-anak yang
berkomunikasi dengan orang tua mereka menggunakan bahasa krama inggil, salah
satu faktor yang menyebabkan terjadinya hal tersebut karena adanya pergeseran
nilai yang diajarkan orang tua terhadap anak tersebut. Para orang tua jawa
jaman sekarang sudah jarang yang menanamkan nilai adat kesopanan yang
sepantasnya dimiliki oleh orang jawa yang beretika.Seharusnya penggunaan bahasa
krama inggil diterapkan dalam percakapan sehari-hari antara seorang anak dengan
orang tua, sehingga nilai tersebut akan menjadi sebuah kebiasaan yang dimiliki
anak tersebut ketika berkomunikasi dengan orang yang memiliki usia lebih tua.
Selain itu faktor yang mempengaruhi yaitu adanya perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang begitu cepat yang membawa dampak buruk terhadap anak-anak
jaman sekarang yang belum mampu memfilter berbagai informasi yang seharusnya
ditiru dan mana yang tidak pantas untuk ditiru.
Dalam perubahan sosial yang berkaitan dengan sopan santun
khususnya penggunaan bahasa tentunya tidak terlepas dari peran pendidikan
formal yang saat ini sebagian besar lembaga pendidikan formal dipulau Jawa
telah menerapkan penggunaan bahasa nasional bahkan ada beberapa lembaga
pendidikan formal yang telah menerapkan bahasa internasional yaitu bahasa
inggris sebagai bahasa pengantar mereka didalam media pembelajaran. Lembaga
pendidikan formal yang telah menerapkan penggunaan bahasa nasional maupun
internasional tersebut biasanya kemudian mengenyampingkan atau bahkan melupakan
bahasa daerah mereka yaitu bahasa Jawa. Saat ini sudah banyak ditemukan lembaga
pendidikan yang menghilangkan mata pelajaran muatan lokal bahasa Jawa untuk
menjadi mata pelajaran yang seharusnya dimengerti dan dipahami oleh para siswa.
Apalagi pada saat ini adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan para siswa
untuk mempelajari bahasa internasional agar nantinya para pelajar tersebut
dapat bersaing didalam pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean atau yang sering
kita dengar dengan sebutan MEA. Hal tersebut tentunya akan mendesak
berkurangnya penggunaan dan pengajaran bahasa Jawa didalam lingkungan
pendidikan formal. Sehingga masyarakat jawa pada saat ini sudah jarang yang
menerapkan unggah-ungguh bahasa jawa yang sesuai didalam kehidupan
bermasyarakat.
Perubahan Sosial dalam masyarakat Jawa yang selanjutnya adalah adanya
perubahan Pola perilaku dan pola pikir yang sudah memiliki perubahan yang cukup
signifikan antara pola pikir dan pola perilaku yang dimiliki masyarakat Jawa
dahulu dengan masyarakat Jawa saat ini. Faktor yang paling berpengaruh dengan
adanya perubahan ini adalah faktor teknologi dan masuknya budaya asing mampu
merubah pola pikir dan pola perilaku masyarakat Jawa khususnya bagi para remaja
yang masih dalam proses pencarian jati diri. Mereka cenderung akan mengikuti
berbagai trend yang sedang berkembang tanpa berpikir dampak negatif yang
diperoleh dari adanya trend gaya hidup baru tersebut. Anak remaja sekarang
memilki pola pikir dan pola perilaku kalau tidak mengikuti mode sekarang adalah
remaja kuno, namun pemikiran mereka dan kelakuannya tidak sesuai dengan nilai
dan norma dalam masyarakat. Perubahan pola pikir dan perilaku seperti ini
sering kita temukan dalam kehidupan remaja yang tinggal didaerah perkotaan atau
lebih tepatnya kota metropolitan. Karena pada kota metropolitan memiliki
tingkat keberagaman masyarakat atau heterogenitas yang sangat tinggi. Mereka
berasal dari berbagai kebudayaan yang berbeda dan pastinya telah memiliki
kebiasaan-kebiasaan tersendiri dan telah menjadi pola pikir dan perilaku
mereka. Namun kebudayaan tersebut nantinya juga akan mempengaruhi anggota
masyarakat lain untuk meniru pola pikir dan perilaku yang menganggap bahwa
kebiasaan-kebiasaan yang mereka bawa merupakan trend gaya hidup yang terbaru.
Sehingga pola pikir dan perilaku tentang trend gaya hidup akan berkembang
sangat cepat mempengaruhi didalam kehidupan masyarakat yang tinggal didaerah
perkotaan khususunya masyarakat yang tinggal di kota metropolitan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Manusia
disebut sebagai makhluk sosial, artinya manusia tidak dapat hidup hanya
sendiri, terutama dalam usaha memenuhi kebutuhannya. Interaksi sosial antara
individu dengan individu terwujud dalam komunikasi verbal maupun komunikasi
non-verbal atau isyarat, seperti jabat tangan, percakapan, perkelahian, dan
sorot mata. Dalam masyarakat Jawa dikenal adanya stratifikasi masyarakat
sebagai suatu warisan sistem kerajaan dan sistem feodal penjajah masa lampau.
Dua golongan stratifikasi masyarakat yang saling berhadapan tersebut meliputi
priyayi-wong lumprah, wong gedhe-wong cilik, pinisepuh-kawulo mudho,
santri-abangan, dan sedulur-wong liyo. Stratifikasi ini menuntut suatu
komunikasi yang berbeda dalam berinteraksi mengimplementasikan prinsip rukun
dan hormat. Bahasa Jawa merupakan bahasa yang sering didengar dan digunakan
oleh masyarakat suku Jawa. Penggunaan bahasa Jawa sangat memperhatikan
tingkatan-tingkatan pengguna bahasa Jawa tersebut. Tingkatan-tingkatan dalam
bahasa Jawa yang tertinggi salah satunya adalah bahasa Jawa Kromo Inggil.
Tingkatan ini biasanya digunakan untuk berkomunikasi dengan seseorang yang
lebih muda kepada orang yang lebih tua.